Rabu, 16 September 2015

Fungsi Kode Etik Jurnalistik



Kode Etik Jurnalistik menempati posisi yang sangat vital bagi
wartawan, bahkan dibandingkan dengan perundang-undangan lainnya
yang memiliki sanksi fisik sekalipun, Kode Etik Jurnalistik
memiliki kedudukan yang sangat istimewa bagi wartawan.

M. Alwi Dahlan sangat menekankan betapa pentingnya Kode Etik
Jurnalistik bagi wartawan. Menurutnya, Kode Etik setidak-
tidaknya memiliki lima fungsi, yaitu:

a. Melindungi keberadaan seseorang profesional dalam berkiprah di bidangnya;

b. Melindungi masyarakat dari malpraktek oleh praktisi yang kurang profesional;

c. Mendorong persaingan sehat antarpraktisi;

d. Mencegah kecurangan antar rekan profesi;

e. Mencegah manipulasi informasi oleh narasumber
______________________________________________
Cat :

Tidak ada komentar :

Posting Komentar