* Pemahaman Umum
Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang berfungsi
sebagai pemberi informasi kepada publik, atau dapat diartikan
sebagai bahasa komunikasi pengantar pemberitaan yang biasa digunakan
media cetak dan elektronik.
Bahasa jurnalistik harus harus menggunakan bahasa baku, atau dengan
kata lain harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Selain itu, bahasa jurnalistik juga harus mudah dipahami oleh
pembacanya, karena pembaca tidak punya cukup banyak waktu untuk
memahami kata-kata yang sulit.
Bahasa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi kepada khalayak
atau publik, jelas tidaknya informasi sangat ditentukan oleh benar
tidaknya bahasa yang dipakai. Untuk itu, dunia pers atau
jurnalistik sebagai pemberi informasi kepada publik harus
menggunakan bahasa yang baik dan benar agar khalayak atau publik
dapat memahami maksud yang ingin disampikan.
Berbeda dengan bahasa percakapan atau ragam bahasa lainnya yang
sering bersifat asosial, akultural, egois, dan elitis, bahasa
jurnalistik justru sangat demokratis dan populis, karena dalam
bahasa jurnalistik tidak mengenal kasta, tingkat, maupun pangkat.
Sebagai contoh, jika dalam bahasa percakapan menyebut “Bapak
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”, sedangkan dalam bahasa
jurnalistik hanya ditulis “Susilo Bambang Yudhoyono”.
Artinya, semua diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan
atau ditinggikan derajat kelas sosialnya.
Sejauh ini bahasa jurnalistik mulai beragam digunakan untuk
menulis berita ekonomi, politik ataupun tajuk rencana, disesuaikan
dengan angle tulisan, sumber berita, dan keterbatasan media massa
(ruang dan waktu).
A.M Dewabrata menegaskan bahwa maksud pernyataan bahasa jurnalistik
sebagai ragam Bahasa Indonesia bagi wartawan dalam menulis berita,
merujuk kepada pengertian umum yang membedakan dengan ragam lainnya
yang dapat dibedakan dalam bentuk kalimat, klausa, frasa, diksi
atau kata-kata.
Untuk itu, pers berkualitas senantiasa menjaga reputasi dan
wibawanya di mata khalayak atau publik, antara lain dengan
senantiasa menghindari penggunaan diksi atau kata yang diasumsikan
tidak sopan, vulgar, atau mengumbar selera rendah.
* Ciri-Ciri Bahasa Jurnalistik
Bahasa jurnalistik memiliki 16 ciri utama yang berlaku untuk
semua bentuk media massa.[1] Yakni singkat, padat, lugas,
jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal,
menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing,
pemilihan diksi atau kata yang tepat, kalimat aktif, menghindari
kata-kata teknis, dan sesuai dengan kaidah etika atau Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD).[1] Berikut perinciannya:
Sederhana:
selalu memilih kata atau kalimat yang mudah dimengerti oleh
sebagian besar khalayak atau pembaca
Singkat:
langsung menuju kepada pokok masalah atau pembahasan. Bahasa
jurnalistik dilarang bertele-tele, tidak berputar-putar, dan
tidak menyulitkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin
disampaikan.
Padat:
Bahasa Jurnalistik harus sarat informasi, artinya setiap kalimat
dan paragraf memuat banyak informasi penting dan menarik, serta
layak untuk disajikan kepada pembaca
Lugas:
tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau
penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan pembaca
dalam memahami maksud yang ingin disampikan dalam sebuah berita.
Jelas:
mudah dipahami atau ditangkap maksudnya, tidak baur, atau dengan
kata lain jelas susunan kalimat sesuai dengan kaidah subjek-
predikat-objek-keterangan (SPOK)
Jernih:
tidak menyembunyikan sesuatu yang bersifat negatif seperti
fitnah atau prasangka
Menarik:
mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu
selera baca, atau membuat pembaca penasaran sehingga timbul rasa
ingin terus membaca
Demokratis:
bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau
dapat diartikan penyamarataan status sosial. Bahasa jurnalistik
memperlakukan siapa pun secara sama rata, baik itu presiden, buruh,
petani, bahkan pemulung, semua diperlakukan sama dalam hal teknis
penyajian informasi
Populis:setiap diksi atau kata, istilah, atau kalimat apa pun
bentuknya harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran
khalayak, pendengar, pemirsa, atau pembaca
Logis:
apa pun yang ada dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf
dalam karya jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan
dengan akal sehat (common sense)
Gramatikal:
kata, istilah, atau kalimat apapun yang dipakai dan dipilih dalam
bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku
Menghindari kata tutur: menghindari bahasa sehari-hari secara
informal, misalnya kata-kata yang biasa dipakai dalam percakapan
di warung kopi, terminal, bus kota, atau di pasar
Menghidari kata dan istilah asing: tidak terlalu banyak menggunakan
istilah asing. Selain tidak informatif dan komunikatif juga
membingungkan pembaca
Pilih kata (diksi) yang tepat:Setiap kalimat yang disusun tidak
hanya harus produktif tapi juga tidak boleh keluar dari asa efektifitas,
artinya pemilihan setiap kata yang digunakan untuk sebuah berita
harus tepat
Mengutamakan kalimat aktif: Kalimat aktif lebih disukai oleh pembaca
ketimbang kalimat pasif, maka disarankan menggunakan kalimat aktif
dalam bahasa jurnalistik
Menghindari kata atau istilah teknis: sederhana, mudah dipahami,
ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut, Sebagai contoh,
berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, Kalau pun tak
terhindarkan, maka istilah teknis tersebut harus disertai dengan
penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung
Contoh Kata dan Kalimat dalam Bahasa Jurnalistik
Merujuk pada prinsip bahasa jurnalistik yaitu singkat, padat, lugas,
sederhana, lancar, jelas, dan menarik, untuk itu dibuat ketentuan
dalam bahasa jurnalistik, antara lain:
1. Penggunaan kata harus ekonomis, Contohnya:
- Melakukan pencurian = mencuri
- Mengajukan saran = menyarankan
- Melakukan pemerasan = memeras
2. Disarankan menggunakan kalimat aktif, contohnya:
- Pemerintah mengatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik
(Kalimat Aktif)
- Harga Bahan Bakar Minyak akan dinaikkan pemerintah
(Kalimat Pasif)
Dengan bahasa jurnalistik diharapkan sebuah informasi dapat mudah
dimengerti oleh mereka dengan ukuran intelektual yang minimal,
sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati
isinya.
Walaupun demikian, pada intinya bahasa jurnalistik yang baik haruslah
sesuai norma-norma tata bahasa yangantara lain terdiri atas susunan
kalimat yang benar dan pemilihan kata yang tepat.
http://www.wikiwand.com/id/Bahasa_jurnalistik
___________________________________________________
Cat :
Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa yang berfungsi
sebagai pemberi informasi kepada publik, atau dapat diartikan
sebagai bahasa komunikasi pengantar pemberitaan yang biasa digunakan
media cetak dan elektronik.
Bahasa jurnalistik harus harus menggunakan bahasa baku, atau dengan
kata lain harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Selain itu, bahasa jurnalistik juga harus mudah dipahami oleh
pembacanya, karena pembaca tidak punya cukup banyak waktu untuk
memahami kata-kata yang sulit.
Bahasa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi kepada khalayak
atau publik, jelas tidaknya informasi sangat ditentukan oleh benar
tidaknya bahasa yang dipakai. Untuk itu, dunia pers atau
jurnalistik sebagai pemberi informasi kepada publik harus
menggunakan bahasa yang baik dan benar agar khalayak atau publik
dapat memahami maksud yang ingin disampikan.
Berbeda dengan bahasa percakapan atau ragam bahasa lainnya yang
sering bersifat asosial, akultural, egois, dan elitis, bahasa
jurnalistik justru sangat demokratis dan populis, karena dalam
bahasa jurnalistik tidak mengenal kasta, tingkat, maupun pangkat.
Sebagai contoh, jika dalam bahasa percakapan menyebut “Bapak
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”, sedangkan dalam bahasa
jurnalistik hanya ditulis “Susilo Bambang Yudhoyono”.
Artinya, semua diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan
atau ditinggikan derajat kelas sosialnya.
Sejauh ini bahasa jurnalistik mulai beragam digunakan untuk
menulis berita ekonomi, politik ataupun tajuk rencana, disesuaikan
dengan angle tulisan, sumber berita, dan keterbatasan media massa
(ruang dan waktu).
A.M Dewabrata menegaskan bahwa maksud pernyataan bahasa jurnalistik
sebagai ragam Bahasa Indonesia bagi wartawan dalam menulis berita,
merujuk kepada pengertian umum yang membedakan dengan ragam lainnya
yang dapat dibedakan dalam bentuk kalimat, klausa, frasa, diksi
atau kata-kata.
Untuk itu, pers berkualitas senantiasa menjaga reputasi dan
wibawanya di mata khalayak atau publik, antara lain dengan
senantiasa menghindari penggunaan diksi atau kata yang diasumsikan
tidak sopan, vulgar, atau mengumbar selera rendah.
* Ciri-Ciri Bahasa Jurnalistik
Bahasa jurnalistik memiliki 16 ciri utama yang berlaku untuk
semua bentuk media massa.[1] Yakni singkat, padat, lugas,
jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal,
menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing,
pemilihan diksi atau kata yang tepat, kalimat aktif, menghindari
kata-kata teknis, dan sesuai dengan kaidah etika atau Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD).[1] Berikut perinciannya:
Sederhana:
selalu memilih kata atau kalimat yang mudah dimengerti oleh
sebagian besar khalayak atau pembaca
Singkat:
langsung menuju kepada pokok masalah atau pembahasan. Bahasa
jurnalistik dilarang bertele-tele, tidak berputar-putar, dan
tidak menyulitkan pembaca dalam memahami maksud yang ingin
disampaikan.
Padat:
Bahasa Jurnalistik harus sarat informasi, artinya setiap kalimat
dan paragraf memuat banyak informasi penting dan menarik, serta
layak untuk disajikan kepada pembaca
Lugas:
tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau
penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan pembaca
dalam memahami maksud yang ingin disampikan dalam sebuah berita.
Jelas:
mudah dipahami atau ditangkap maksudnya, tidak baur, atau dengan
kata lain jelas susunan kalimat sesuai dengan kaidah subjek-
predikat-objek-keterangan (SPOK)
Jernih:
tidak menyembunyikan sesuatu yang bersifat negatif seperti
fitnah atau prasangka
Menarik:
mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu
selera baca, atau membuat pembaca penasaran sehingga timbul rasa
ingin terus membaca
Demokratis:
bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau
dapat diartikan penyamarataan status sosial. Bahasa jurnalistik
memperlakukan siapa pun secara sama rata, baik itu presiden, buruh,
petani, bahkan pemulung, semua diperlakukan sama dalam hal teknis
penyajian informasi
Populis:setiap diksi atau kata, istilah, atau kalimat apa pun
bentuknya harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran
khalayak, pendengar, pemirsa, atau pembaca
Logis:
apa pun yang ada dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf
dalam karya jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan
dengan akal sehat (common sense)
Gramatikal:
kata, istilah, atau kalimat apapun yang dipakai dan dipilih dalam
bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku
Menghindari kata tutur: menghindari bahasa sehari-hari secara
informal, misalnya kata-kata yang biasa dipakai dalam percakapan
di warung kopi, terminal, bus kota, atau di pasar
Menghidari kata dan istilah asing: tidak terlalu banyak menggunakan
istilah asing. Selain tidak informatif dan komunikatif juga
membingungkan pembaca
Pilih kata (diksi) yang tepat:Setiap kalimat yang disusun tidak
hanya harus produktif tapi juga tidak boleh keluar dari asa efektifitas,
artinya pemilihan setiap kata yang digunakan untuk sebuah berita
harus tepat
Mengutamakan kalimat aktif: Kalimat aktif lebih disukai oleh pembaca
ketimbang kalimat pasif, maka disarankan menggunakan kalimat aktif
dalam bahasa jurnalistik
Menghindari kata atau istilah teknis: sederhana, mudah dipahami,
ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut, Sebagai contoh,
berbagai istilah teknis dalam dunia kedokteran, Kalau pun tak
terhindarkan, maka istilah teknis tersebut harus disertai dengan
penjelasan dan ditempatkan dalam tanda kurung
Contoh Kata dan Kalimat dalam Bahasa Jurnalistik
Merujuk pada prinsip bahasa jurnalistik yaitu singkat, padat, lugas,
sederhana, lancar, jelas, dan menarik, untuk itu dibuat ketentuan
dalam bahasa jurnalistik, antara lain:
1. Penggunaan kata harus ekonomis, Contohnya:
- Melakukan pencurian = mencuri
- Mengajukan saran = menyarankan
- Melakukan pemerasan = memeras
2. Disarankan menggunakan kalimat aktif, contohnya:
- Pemerintah mengatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik
(Kalimat Aktif)
- Harga Bahan Bakar Minyak akan dinaikkan pemerintah
(Kalimat Pasif)
Dengan bahasa jurnalistik diharapkan sebuah informasi dapat mudah
dimengerti oleh mereka dengan ukuran intelektual yang minimal,
sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati
isinya.
Walaupun demikian, pada intinya bahasa jurnalistik yang baik haruslah
sesuai norma-norma tata bahasa yangantara lain terdiri atas susunan
kalimat yang benar dan pemilihan kata yang tepat.
http://www.wikiwand.com/id/Bahasa_jurnalistik
___________________________________________________
Cat :
Tidak ada komentar :
Posting Komentar